PENANDATANGANAN MoU PONDOK PESANTREN SE-SURAKARTA DENGAN BNN KOTA SURAKARTA

 

 

Telah terlaksana penandatanganan MoU antara Pondok Pesantren di bawah naungan Kemenag Kota Surakarta dg BNN Kota Surakarta tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika pada tanggal 17 Mei 2022. Pesma Arroyyan menjadi perwakilan simbolis dalam penanda-tanganan MoU tersebut yang diwakili oleh Ust. Abdul Hakim selaku direktur Pesma yang dibersamai oleh Bapak Ari Kurniawansyah Warsa, S.I.K., M.H. selaku Kepala BNN Kota Surakarta dan Achmad Arifin S.Ag., M.M. selaku Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Kota Surakarta.

Kegiatan Penandatanganan MoU antara Pondok Pesantren di Kota Surakarta dengan BNN Kota Surakarta dilaksankan mulai Pukul 09.00 WIB sampai 10.30 WIB di Aula Kantor Kemenag Kota Surakarta yang dihadiri oleh 21 Pondok Pesantren yang diwakili oleh para pimpinannya. Kegiatan berjalan lancar dan hikmat, dimulai dengan Pembukaan dan doa, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu terdapat sambutan-sambutan dimulai dari Sambutan Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta hingga Kepala BNN Kota Surakarta. Kemudian acara inti yakni penandatanganan Mou, serta ditutup dengan foto bersama.

Besar harapan bahwa kegiatan ini menjadi kolaborasi dan sinergi yang sangat baik antara Pondok Pesantren dan BNN Kota Surakarta, termasuk Pesantren Mahasiswa Arroyyan yang sangat antusias dalam menyambut MoU ini. Penting bagi Pondok Pesantren untuk berperan aktif dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pesantren agar para calon pemimpin penerus bangsa terhindar dari jurang narkotika.